Saatnya Beralih Ke Reksa Dana Syariah Untuk Persiapan Hari Tua- Memikirkan masa depan adalah salah satu cara mensyukuri
hidup. Setidaknya itu menurut pemikiranku secara pribadi. Bukan maksud
mendahului takdir, tapi ikhtiyar mempersiapkan hari tua adalah sebuah keharusan
agar kelak tidak merepotkan anak cucu. Salah satu yang harus disiapkan adalah
masalah finansial. Yup, menyiapkan dana pensiun sejak dini itu perlu.
Ketika usia semakin senja, tubuh sudah tidak bisa dipaksa
untuk bekerja berat. Kekuatan untuk memenuhi kebutuhan hidup tidak seperti saat
masih produktif. Jika masih muda, kita bekerja untuk uang, maka saat sudah tua
harusnya uang yang bekerja untuk kita. Bagaimana caranya? Berinvestasi sejak
dini adalah solusinya.
Bicara tentang investasi, banyak teman yang mulai selektif
terhadap jenis investasi yang ada di pasaran. Mereka mulai mencari informasi
tentang investasi yang tidak menyalahi aturan Agama. Maka pilihannya adalah Reksa
Dana Syariah.
Reksa Dana Syariah pada dasarnya sama dengan Reksa Dana Konvensional yang bertujuan mengumpulkan uang dari para pemodal, selanjutnya akan dikelola oleh Manajer Investasi untuk diinvestasikan pada instrumen di pasar modal dan pasar uang. Namun, pada Reksa Dana Syariah sangat memperhatikan mekanisme operasional dan menghindari jenis transaksi-transaksi yang terlarang.
Mekanisme Operasional Reksa Dana Syariah
Dalam Reksa Dana Syariah
ada dua akad, akad di awal menjadi sesuatu yang sangat penting. Prinsip
yang dipakai antara Pemodal dan Manajer Investasi adalah akad Wakalah. Wakalah
artinya mewakilkan, Pemodal memberi kuasa kepada Manajer Investasi untuk
menginvestasikan uang pemodal, dengan ketentuan bahwa Manajer Investasi berhak
atas upah.
Kemudian antara Manajer Investasi dan pihak pengguna
investasi menggunakan akad mudharabah. Mudharabah adalah akad kerjasama bagi
hasil antara dua pihak, pihak pertama menyediakan modal seluruhnya dan pihak
kedua sebagai pengelola.
Ciri-ciri operasional Reksa Dana Syariah selain dua akad di
atas adalah adanya Dewan Pengawas Syariah yang mengawasi Manajer Investasi agar
kegiatannya tidak keluar adri Syariah Islam. Manajer Investasi juga harus
mempunyai UPIS (Unit Pengelola Investasi Syariah).
Perbedaan Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah
Poin yang membedakan Reksa Dana Syariah dengan Reksa Dana
Konvensional adalah usaha yang dijalankan oleh pihak yang menerima investasi.
Dalam Reksa Dana Syariah, Manajer Investasi hanya boleh menginvestasikan pada
jenis usaha yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Seperti usaha
perjudian, produksi atau distribusi makanan tidak halal, maupun berinvestasi
pada Lembaga keuangan konvensional. Termasuk perbankan dan asuransi
konvensional. Hal ini berbeda dengan Reksa Dana Konvensional yang bebas menginvestasikan
modal asal memberi keuntungan besar.
Jenis transaksi yang dilarang dalam Reksa Dana Syariah selain
haram atau riba yaitu Najasy (melakukan
penawaran palsu), Bai’ al ma’dum (penjualan
atas barang yang belum dimiliki), Nisbah
(transaksi tingkat yang utangnya lebih dominan dari modalnya), dan transaksi
yang banyak membawa kemudharatan.
Untuk mengantisipasi adanya pendapatan dari hal-hal yang
tidak halal, pada Reksa Dana Syariah dilakukan proses Screening dan Cleansing. Screening adalah mengeluarkan
saham-saham yang mengandung unsur haram. Apabila sudah terlanjur masuk, maka
akan dilakukan Cleansing yaitu
mengeluarkan dana dalam bentuk charity agar
pendapatan yang diperoleh benar-benar murni sesuai dengan aturan Syariah. Dua proses tersebut tidak kita temui dalam
Reksa Dana Konvensional.
Reksa Dana Syariah Manulife
Bila kita sudah paham perbedaan dan mekanisme operasional
Reksa Dana Syariah dengan Reksa Dana Konvensional, maka langkah selanjutnya
adalah memilih Manajer Investasi yang akan akan mewakili kita untuk mengelola uang
kita. Salah satu yang bisa dipilih adalah PT Manulife Aset Manajemen Indonesia
(MAMI). Salah satu alasannya adalah MAMI sudah memiliki UPIS. Saat ini Manajer
Investasi yang memiliki UPIS tidak banyak. Selain itu, berdasarkan pengalaman,
proses pencairan Reksa Dana melalui Klik MAMI sangat mudah. Proses pencairan
dana ini yang sering dikhawatirkan oleh calon investor.
MAMI saat ini mengelola 4 Reksa Dana Syariah. Yaitu Manulife Syariah Sektor Amanah (MSSA), Manulife
Saham Syariah Asia Pasifik Dolllar AS (Mansyaf), Manulife Syariah Sukuk
Indonesia (MSSI), dan yang terbaru adalah Manulife Dana Kas Syariah (MDKS).
Jadi, para calon investor bisa memilih jenis Reksa Dana Syariah yang sesuai
dengan kebutuhannya.
Untuk melakukan pembelian Reksa Dana Syariah bisa datang
langsung ke kantor Manulife atau bisa melalui KLIK MAMI. Namun, yang perlu
diperhatikan sebelum melakukan pembelian Reksa Dana, baca dengan teliti Prospektus.
Dalam prospektus dijelaskan dengan detail latar belakang Reksa Dana, informasi
terkait Manajer Investasi, potensi keuntungan, resiko investasi, dan gambaran
portofolio Reksa Dana tersebut.
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen yang
dibutuhkan, bisa langsung menyetor dana ke rekening Reksa Dana. Proses
transaksi memakan waktu antara 4-7 hari kerja. Begitu juga dengan proses
penjualan unit. Berdasarkan pengalaman, penjualan unit Reksa Dana Manulife
sangat mudah. Bisa dilakukan secara online melalui situs KLIK MAMI. Setelah 4-7
hari kerja, dana akan masuk ke rekening kita.
Sedangkan buat kalian yang ingin berpindah dari Reksa Dana
Konvensional ke Reksa Dana Syariah, prosesnya juga sangat mudah. Cukup switching saja tanpa membuat akad baru. Ayo,
sudah saatnya melakukan investasi sedini mungkin. Demi hari tua yang lebih tenang.
BACA JUGA :Ibu Zaman Now Pilih Nabung atau Investasi?
Saya sendiri sudah memulai investasi reksadana sejak beberapa bulan yang lalu untuk menjawab rasa keingintahuan saya dan juga sebagai investasi saya di masa depan
ReplyDeleteSaya baru tahu kalau REksadana itu ada reksadana syariahnya mbak..
ReplyDelete